JutawanPublicGold.Com

Motivasi Keuangan & Investasi Emas

Inilah kisah yang menjadikan saya bertekad untuk menyimpan emas

June 15, 2023

Ketika tengah asyik berbincang-bincang bersama sahabat di sebuah kedai makan di Kota Bharu (sebuah wilayah di Negeri Kelantan, Malaysia), entah bagaimana awalnya kami membahas topik tentang emas. 

Sahabat saya berkata, “Dulu saya beli satu dinar harganya sekitar RM300 (setara Rp 900.000) sebagai bahan seserahan mas kawin. Sekarang (tahun 2010) harganya mencapai RM500 (setara  Rp 1.500.000)!” 

Segera saat itu juga saya meraih HP dan coba mulai membuat beberapa perhitungan. Keuntungan dari menyimpan emas bisa mencapai 15 persen dalam setahun! 

Bukankah ini lebih baik dibandingkan saya menyimpan uang di lembaga keuangan manapun? 

Pembincangan yang ringkas itu membuat saya semakin penasaran dan timbul rasa ingin tahu lebih dalam tentang emas. 

More...

Pada tahun 2006, saya kembali teringat ketika pertama kali saya berniat untuk membeli koin seharga satu Dinar.

Saya pun pergi ke salah satu Lembaga Keuangan Ar-Rahnu (pegadaian) di Kota Bharu dan bertanya tentang harga satu Dinar Kelantan (koin emas seberat 4.25 gram, kemurnian 91.6 persen). Ketika itu harganya sekitar Rp 900.000.

Sontak saja saya kaget dan bertanya, Kenapa barang sekecil itu harganya bisa mencapai Rp 900.000? “Mahal”, kata saya – dan saya pun tidak jadi untuk membelinya, sehingga terjadilah obrolan singkat ini bersama sahabat saya pada tahun 2010.

Kesalahan pertama dalam membeli emas

Hari ini, ketika saya teringat kembali bahwasanya harga emas memang akan senantiasa mahal. Berapapun harga emas saat itu, tetap akan dikatakan mahal, karena secara turun-temurun emas akan selalu dibilang mahal dan tidak pernah dibilang murah.

Artinya, banyak orang yang salah paham ketika mereka ingin membeli emas. Mereka lebih memilih menunggu harga emas turun dan menjadi murah untuk membelinya.

Kenyatannya, harga emas memang tidak akan pernah bisa turun dan sebaik-baiknya cara adalah membelinya dengan harga yang tersedia pada waktu itu juga. Murah atau mahalnya emas itu sebenarnya dapat terlihat dari kesanggupan kita dalam mematok harga.

Terkadang 1 gram emas dengan harga Rp 500.000 dianggap sangat mahal. Namun ketika harga emas itu menjadi Rp 600.000 untuk setiap gramnya, maka orang-orang akan menganggap bahwa harga emas Rp 500.000 adalah yang termurah.

Dan harga itupun tak lagi layak untuk dijual karna telah berlalu harganya.

Jadi, cara terbaik dalam membeli emas adalah harus berani untuk membeli walaupun hanya 1 gram saja dengan anggaran termurah tanpa harus menunggu harganya menjadi  rendah.

Selalu memantau harga emas adalah cara terbaik setelah kita melakukan pembelian emas yang pertama. Maka kita akan bisa membuat patokan harga yang bisa menjadi rujukan dalam pembelian emas.

Dari situ jugalah kita akan tahu mana harga emas yang dianggap mahal dan mana yang dianggap lebih murah.

Jika sudah bisa membaca situasi jual belinya, maka tidak perlu kita bertanya lagi kepada si agen penjual emas (dealer).

Polemik Mata Uang Syariah

Kembali kepada cerita saya di awal tadi, setelah saya sadar akan kesalahan saya karena tidak membeli emas pada tahun 2006, maka saya bertekad untuk belajar dan mendalami ilmu tentang emas pada tahun 2010.

Apa yang menarik pada tahun itu?

Pada waktu itu Kerajaan Negeri Kelantan (Salah satu Kerajaan Negeri di Malaysia) telah mengesahkan Dinar Kelantan versi ke-2. Dinarnya terlihat lebih bagus, dipesan langsung dari World Islamic Mint (WIM), Dubai.

Dalam peluncuran Dinar tersebut, Kerajaan Kelantan mendeklarasikan bahwa Dinar tersebut sebagai mata uang syariah yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi emas sebagai media transaksi sebagaimana yang telah berlaku pada zaman Nabi Muhammad SAW dan zaman-zaman kerajaan Islam di Malaysia pada waktu dulu.

Ketika diperkenalkan sebagai “mata uang”, timbul beberapa kontroversi pada saat itu.

Hal ini ditentang keras oleh Kerajaan Persekutuan (Pemerintah Pusat) dan mereka siap mengambil tindakan undang-undang dikarenakan mata uang adalah hak wewenang mereka dan bukan sebagai tindakan resmi dari Kerajaan Negeri (Pemerintah Provinsi).

Ditengah polemik mata uang Syariah itu, saya teringat kembali tentang satu artikel yang ditulis oleh YB (Yang Berhormat) Husam Musa. Beliau adalah mantan exco Kerajaan Kelantan yang menjadi penanggung jawab dalam mewujudkan Dinar Kelantan.

Antara yang membuat saya tertarik dalam artikelnya adalah cerita tentang Bapak Mertua beliau;

Kisah Dua Kali Miskin

“Saya teringat Almarhum Bapak mertua saya. Dia pernah bercerita kepada saya tentang ketika Jepang datang dan mendarat di Sabak.

Pada waktu itu, dia berumur 14 tahun, namun sudah tidak bersekolah lagi dikarenakan sering tidak naik kelas. Dia terpaksa harus mengulang kelas satu selama tiga tahun berturut-turut.

Dia meminta diberikan modal berupa uang kepada ibunya untuk memulai perniagaan. Lalu sang ibu menyerahkan sekeping emas senilai pound uang Amerika yang telah diikat menjadi kancing baju.

Kemudian dia jual kancing baju tersebut sebagai modal untuk memulai usahanya dengan cara berdagang menggunakan perahu di Sungai Kelantan.

Pada awal mulanya, dia menjual budu (sejenis bumbu saus masakan masyarakat Kelantan). Perniagaannya pun berkembang pesat.

Hingga pada waktu pemerintahan Jepang, dia telah membuka banyak jenis perniagaan termasuk menjual atap genteng dan kayu di sepanjang sungai Kelantan.

Pada waktu itu, dia bertemu dengan seorang teman di Kota Bharu, dia adalah Alm, Raja Perlis. Pada waktu itu, Baginda Raja Perlis melakukan hal yang sama yaitu berdagang manisan (gula merah) dengan menggunakan sepeda.

Di saat Jepang menyerah kalah, dia memiliki berkarung-karung uang bergambar pohon pisang yang pernah dikeluarkan di masa penjajahan Jepang.

Lalu kemudian uang itu tidak lagi ada nilainya. Dia jatuh miskin dan tak memiliki apa-apa.

Bapak mertua saya sempat mengalami 2 kali kejadian yang sama yaitu di masa penjajahan Inggris dan Jepang.

Meskipun kekuasaan Kerajaan Inggris pernah kalah di wilayah semenanjung Malaysia, namun mata uang pound Amerika tetap layak diperjualbelikan karena ia adalah emas.

Sementara uang di masa pemerintahan Jepang sama sekali tidak ada nilai harganya karena ia hanyalah lembaran kertas”. 

– YB Husam Musa

Yang Penting Uang, Bisa Jadi Emas

Setelah membaca artikel ini, saya merasa kurang yakin jika harta kekayaan yang saya miliki bisa aman apabila disimpan dalam bentuk uang kertas.

Jadi, saya bulatkan tekad untuk menukar sebagian besar uang simpanan yang saya miliki kepada emas. Saya tidak memikirkan berapapun jumlahnya, asalkan uang menjadi emas.

“Kisah Dua Kali Miskin” yang diceritakan oleh YB Husam Musa telah membuka mata saya lebar-lebar tentang besarnya resiko dibalik menyimpan uang kertas.

Uang kertas yang ada pada diri kita hari ini tidak akan pernah mampu menyimpan nilai. Walaupun ia berbentuk uang kertas yang bisa kita rasakan di genggaman tangan kita, namun hakikatnya kekayaan itu tidak ada di genggaman tangan kita.

Nilai berharga yang ada pada uang kertas bukan terletak pada lembar jenis kertasnya, melainkan adanya jaminan dari pemerintah Menteri Keuangan yang memberi lisensi untuk mengeluarkan uang itu.

Tidak ada nilai intrinsik (melekat) pada jenis uang kertas, sifatnya seperti adanya nilai “paksaan” yang diberikan pada kertas tersebut. 

Oleh karena itu Pemerintah (Menteri Keuangan) menulis sebuah catatan penting di balik lembaran uang kertas tersebut dengan kalimat “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…”.

Kata-kata ini adalah jaminan dari Pemerintah (Menteri Keuangan) Republik Indonesia bahwa uang rupiah sah digunakan.

Uang kertas menjadi bernilai selama Pemerintah (Menteri Keuangan) mengesahkan bahwa ia bernilai. Jika Pemerintah (Menteri Keuangan) menyatakan bahwa setiap jumlah uang yang ada pada lembaran Rp 1000, Rp 50.000 dan Rp 100.000 tidak bernilai lagi, maka bisa dipastikan nilainya akan terus hilang di kemudian hari.

Begitu juga, uang kertas akan dianggap bernilai selama bisa digunakan di dalam negeri, tetapi nilainya akan hilang ketika dibawa ke luar negeri.

Selain itu pula, kondisi uang yang baik akan mempertahankan nilai intrinsik yang ada padanya. Namun apabila rusak atau robek, dimakan oleh rayap atau tercoret dengan tinta maka sudah dipastikan akan hilang nilainya dan tidak dapat dijadikan alat transaksi jual beli lagi.

Itu adalah pra-syarat jaminan dari Pemerintah (Menteri Keuangan).

Nilai Selembar Uang, Bukan Pada Kertasnya

Kebijakan dan nilai intrinsik pada sebuah mata uang akan dijamin oleh pemerintah jika ekonomi dan politik negara tersebut dalam keadaan stabil.

Namun jika kondisi ekonomi dan politik negara mengalami gangguan krisis, maka jaminan itu bisa hilang kapan saja dan dianggap tidak lagi sah untuk digunakan!

Seperti yang telah terjadi di beberapa negara Timur Tengah yang berada dalam gejolak, mata uang mereka saat ini tidak lagi bernilai!

Sangat berbeda jika dibandingkan dengan emas.

Menurut ahli keuangan Azizi Ali (guru keuangan ternama di Malaysia), emas adalah satu-satunya aset keuangan yang berdiri sendiri. Ia tidak memerlukan jaminan dari siapapun, tidak terkait dengan apapun dan tidak perlu surat tanda kepemilikan untuk memilikinya.

Nilainya terletak pada berat dan keasliannya sendiri. Ia berlaku dimana saja dan kapan saja.

Satu fakta nyata yang perlu kita ketahui bersama, emas dan perak telah digunakan sebagai alat yang memiliki nilai paling besar dalam sejarah kehidupan manusia disebabkan sifat yang ada padanya tidak dapat diciptakan, tidak binasa dan tidak bisa dibinasakan dengan cara apapun.

Kalau Tuhan mentakdirkan hanya ada 100.000 ton emas yang tertanam dalam perut bumi, maka hanya itu saja jumlah yang ada dan bisa ditransaksikan antara manusia.

Disebabkan oleh faktor ini, emas adalah satu-satunya aset yang tidak boleh sama sekali jatuh nilainya menjadi KOSONG. Ia juga dianggap sebagai uang sejak zaman dulu kala. 

Semakin Jatuh, Semakin Banyak Orang Akan Beli

Ketika saya memahami hakikat ini, saya tidak lagi merasa khawatir akan turun dan naiknya harga emas.

Di saat harga emas melonjak naik, saya merasa sangat senang dikarenakan saya bisa menjualnya pada harga yang lebih tinggi jika di-uangkan.

Bahkan jika harganya turun, saya tetap akan merasa senang, karena saya berpeluang besar untuk membeli emas pada harga yang lebih murah.

Coba perhatikan!, apakah yang akan terjadi jika permintaan emas semakin banyak ketika harganya turun?

Secara tidak langsung, orang-orang akan datang berbondong-bondong dan menyerbu untuk membeli emas, sebagaimana pernah terjadi di Negara Cina pada tahun 2013.

Ada sebuah toko emas sampai kehabisan stok persediaan. Bahkan kejadian ini pun terjadi di Malaysia. Pendapatan di toko emas selama seminggu bisa dikatakan sama dengan pendapatan dalam sebulan. 

Artinya, semakin harganya jatuh semakin itu pula banyak lagi orang berebut untuk membelinya.

Satu catatan penting yang harus kita ingat, ketika harga emas jatuh, ia adalah emas dan tetap memiliki nilai. Adapun uang kertas yang kita gunakan sehari-hari, jika nilainya jatuh ia tetap hanya bernilai lembaran kertas!

Semakin jatuh nilainya, semakin banyak orang akan berpindah dalam transaksi jual beli. Tidak pernah ada dalam sejarah orang akan berebut-rebut membeli uang kertas ketika harganya jatuh.

Bahkan sejarah membuktikan, semua uang kertas akan berakhir dengan nilai aslinya yaitu NOL!. 

Jika Anda takut membeli emas karena risiko harganya turun, membiarkan kekayaan kita disimpan dalam uang kertas sebenarnya lebih menakutkan!

Tentang Penulis

zairy

{"email":"Email address invalid","url":"Website address invalid","required":"Required field missing"}
>