Dulu, pada masa peperangan yang bergejolak antara Vietnam dan Amerika, banyak rakyat Vietnam yang terpaksa lari meninggalkan tanah air mereka dan menjadi pelarian serta mencari suaka ke negara lain. Segala harta benda yang dimiliki, mereka tukarkan kepada kepingan emas yang dinamakan Kim Thant.
Emas tersebut berbentuk tipis dan bisa disembunyikan didalam jahitan baju. Sehingga orang lain tidak ada yang tahu jika mereka membawa kepingan emas tersebut kemana saja mereka pergi. Emas itu akan mereka gunakan untuk membangun kembali kehidupan mereka di tempat yang baru.
Seorang bapak yang berasal dari Kuantan (salah satu daerah di Pahang, Malaysia) memberitahu kepada saya bahwa beliau pernah melihat para pelarian dari Vietnam yang menggunting kepingan emas mereka di Kuala Kemaman digunakan untuk membeli bahan makanan. Sebab jika mereka membeli atau berbelanja dengan menggunakan mata uang Vietnam, pastinya uang tersebut tidak berlaku.
Jika melihat pada sejarah Vietnam itu, pada saat darurat, emas yang paling berguna adalah emas batangan (gold bar) berukuran kecil seperti satu gram emas batangan. Mudah dibawa, mudah disembunyikan, dan mudah dijual sedikit demi sedikit saat kita membutuhkan uang.
Emas Menyelamatkan Para Pelarian
Ada satu lagi kisah nyata yang pernah diceritakan oleh kenalan saya yang berasal dari Aceh. Bahwa dia memutuskan untuk meninggalkan Aceh dan menjadi pelarian ke Malaysia pada tahun 1990-an yaitu ketika terjadi peperangan antara sekelompok warga Aceh dengan pemerintah Indonesia. Dan dia merupakan seorang mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Ketika namanya dimasukkan dalam daftar hitam sebagai buronan oleh tentara Nasional Indonesia, dia membuat keputusan untuk segera lari ke Malaysia. Tetapi sebelum berangkat ke Malaysia, ibunya membekalinya dengan beberapa perhiasan yang beratnya sekitar 20 gram. Perhiasan emas ia bawa ke Malaysia tersebut dijadikannya modal untuk memulai hidup baru.
Sesampainya di Malaysia, ia gadaikan perhiasan emas tersebut untuk mendapatkan pinjaman sebagai modal awal untuk memulai usaha. Setelah beberapa waktu kemudian, hasil dari usahanya mulai berkembang dengan sukses, ia pun menebus kembali emas yang digadaikan. Sekarang, usahanya menjadi semakin sukses dan berkembang dan akhirnya Allah pun mempertemukan jodohnya di Malaysia.
Dari kisah tersebut, yang membuat saya kagum adalah emas yang pernah dia bawa ketika tahun 1990-an dulu, kini masih ia simpan dan utuh di tangannya sampai hari ini.
.
Hal Alternatif Dalam Membawa Uang Ke Luar Negeri
Dari dua kisah diatas, ada satu hal yang bisa kita jadikan sebagai pelajaran yaitu emas adalah uang mancanegara. Selain harus menukar uang ringgit atau rupiah sebelum ke luar negeri, kita juga bisa membawa emas. emas itu nantinya bisa kita tukar di negara yang hendak kita tuju jika ada kendala dalam urusan keuangan
Jangan bawa uang ringgit atau rupiah, karena selevel uang US Dollar pun masih ada beberapa tempat yang tidak bisa menerimanya. Apalagi mata uang negara sendiri, tidak bernilai jika dibawa ke luar negeri. Tetapi emas akan berlaku dan memiliki nilai dimana-mana negara seluruh dunia.
Saya pernah bertanya mengenai batas maksimal emas yang boleh dibawa ke luar negeri. Dan ketika itu rujukan saya adalah petugas bea cukai Malaysia, jawabannya adalah; TIDAK TERBATAS. Jika ingin membawa uang rupiah ke luar negeri, batasannya adalah senilai USD 10,000. Jika berlebihan maka diperlukan hak izin dan harus sepengetahuan dari pihak Bank negara tersebut.
Di Indonesia juga berlaku sama, bila uang tunai yang dibawa lebih dari Rp100 juta, maka wajib melaporkan diri ke bea cukai setempat. Tetapi jika uang yang dibawa lebih dari Rp1 milyard, wajib melaporkannya kepada Bank Indonesia.
Kemudian saya tanyakan lagi agar lebih yakin dengan jawaban mereka; “kalau saya bawa dua kilogram emas yang nilainya setara dengan RM 300,000 (sekitar 1 milyar rupiah) boleh atau tidak?” lagi-lagi jawabannya; TIDAK MASALAH. Undang-undang di Malaysia hanya memberi batasan dalam membawa uang tunai ringgit Malaysia ke luar negeri, akan tetapi batasan tersebut tidak berlaku kepada emas.
Emas Sebagai Uang Mancanegara (Internasional)
Beberapa teman saya pernah membawa beberapa kepingan emas keluaran perusahaan Public Gold Malaysia dan Indonesia. Kemudian mereka menjual emas tersebut sewaktu di luar negeri. Walaupun harga jualnya disepakati oleh penjual di negara itu, akan tetapi nilai yang didapat bisa lebih tinggi jika dibandingkan harga jual di Malaysia dan di Indonesia
Artinya, emas bisa dijadikan sebagai uang mancanegara. Memang dalam sejarah hidup manusia sejak dahulu kala emas dijadikan sebagai uang untuk semua negara. Emas merupakan harta alternatif terbaik selain harus membawa uang secara tunai. Disamping itu, jumlahnya bisa lebih hemat jika ditukarkan ke dalam mata uang asing. Terlebih lagi nilai mata uang rupiah atau ringgit terkadang tidak diterima di beberapa negara dikarenakan mengalami ketidakstabilan Sejak krisis keuangan tahun 1997.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membawa emas, diantaranya adalah; kita perlu cari informasi atau peraturan yang berlaku di negara yang akan dituju. Karena ada sebagian negara yang membatasi jumlah emas yang dibawa dan akhirnya dikenakan pajak. Sebagaimana yang berlaku di Indonesia, untuk emas yang boleh dibawa dengan nilai kurang Rp100 juta, lebih dari itu wajib disertai surat pengantar dari bea cukai Indonesia.
Namun, jika hanya membawa dalam jumlah yang sedikit sebagai simpanan pribadi (contohnya emas seberat 100 gram ke bawah), itu tidak menjadi masalah. Pernah juga ada seorang teman penjual emas yang membawa emasnya masuk ke Singapura. Ketika ditahan di kantor bea cukai, dia mengatakan bahwa emas tersebut adalah emas simpanan pribadinya dan kemudian petugas bea cukai Singapura membolehkan untuk dibawa masuk tanpa ada suatu masalah.
Nilai Emas Berdiri Dengan Sendirinya
Hal paling penting yang harus kita ketahui adalah emas adalah aset harta berharga yang berlaku dan bisa diterima dimana saja di seluruh dunia. Bahkan kita bisa membelinya di negara lain dan menjualnya kembali di negara lainnya.
Emas bukan seperti uang kertas atau aset investasi lainnya. Bahkan mata uang dunia seperti US Dollar sekalipun tidak dapat diterima di banyak tempat. Akan tetapi keadaan tersebut tidak terjadi kepada emas, karena nilai emas berdiri kokoh dengan sendirinya tanpa perlu ada jaminan dari pihak manapun. Asalkan emas tersebut adalah emas tulen atau asli, maka tidak perlu khawatir lagi jika ingin menjualnya kembali. Nilai emas itu dijamin oleh bobot beratnya dan ketulenannya (kadar kemurniannya) sendiri.